Aduan PT CS Terhadap BeritaBatam.com Kandas
![]() |
Ilustrasi |
Hal itu dikatakan oleh Pemimpin Umum BeritaBatam.com, Fahmy Rangkuty dalam pertemuan dengan awak media ini di salah satu cafe di bilangan Nagoya Batam, Rabu (21/11/2019). ''Kami telah menerima surat dari Dewan Pers, yang dikirim pada 6 November 2019, dan kami terima pada tanggal 17 November 2019, tentang pelaksanaan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang menyatakan tidak ada pelanggaran Kode Etik maupun Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang dilakukan Beritabatam.com, khususnya terkait dengan pemberitaan tentang PT CS. Malah Dewan Pers menyampaikan Apresiasi terhadap media kami,'' katanya seraya menunjukkan surat dari Dewan Pers Nomor: 856/DP-K/XI/2019, berperihal 'Pelaksanaan PPR Dewan Pers' ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun
''Apabila hingga waktu yang ditentukan tersebut, pengadu (PT Citra Shipyard) tidak mengajukan hak jawab, maka saudara tidak wajib lagi untuk memuat hak jawab,'' demikian petikan surat Dewan Pers yang ditunjukkan itu.
Hal ini papar Fahmy merupakan sebuah pembelajaran bagi masyarakat bahwa jika ada yang merasa keberatan dengan pemberitaan media, tidak ujuk-ujuk langsung menghakimi, bahkan mencemarkan nama baik media, dengan menuding telah terjadi pelanggaran kode etik atau pelanggaran undang-undang. Sebab, lanjutnya, semua persoalan itu ada ruang penyelesaiannya yang disediakan oleh undang-undang yakni salah satunya adalah meminta hak jawab.
Surat dari Dewan Pers tentang PPR ini menurut Fahmy merupakan kejutan bagi dunia Pers di Batam. Pasalnya, bukan saja Dewan Pers menjatuhkan sanksi, namun sebaliknya, Dewan Pers memberikan apresiasi terhadap Beritabatam.com sebagai media terlapor.
![]() |
Surat dari Dewan Pers Nomor: 856/DP-K/XI/2019, Perihal: Pelaksanaan PPR Dewan Pers. (Photo: Dok Beritabatam.com) |
Menurut penelusuran media ini, akar permasalahan sengketa antara Media Siber dan Perusahaan ini bermula ketika ditemukan suatu fakta bahwasanya kapal patroli pesanan Badan Keamanan Laut (Bakamla) nyaris tenggelam sebelum diserahkan ke Negara. Peristiwa itu, dinilai oleh Beritabatam.com sebagai sebuah fakta yang patut diselidiki karena kuat dugaan dapat menimbulkan adanya potensi kerugian negara yang sangat besar serta dalam proses pelaksanaannya terindikasi terdapat muatan korupsi.
Adanya peristiwa tersebut itulah semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan 3 (tiga) kapal Patroli pesanan Bakamla yang dibuat oleh PT. Citra Shipyard itu.(JFD)
REDAKSI
REDAKSI
Post a Comment